JAKARTA,PALPRES.COM- Berikut cara dapat dana bantuan sosial (Bansos) Rp3 juta, khusus yang punya kartu KIS BPJS Kesehatan yang akan cair Januari 2023.
Kabar gembira bagi pemilik Kartu KIS BPJS Kesehatan, karena di awal Januari 2023 nanti akan mendapatkan dana bansos dari pemerintah.
Kartu KIS BPJS Kesehatan yang dimaksud adalah pemilik KIS Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Besaran dana bansos yang akan disalurkan mencapai Rp3 juta per orang.
BACA JUGA:Alhamdulilllah, Tunjangan Profesi Guru Rp20 Juta Terus Mengalir Sampai Pensiun
Sebagai informasi awal, KIS BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah sebagai jaminan Kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.
KIS PBI ini dikhususkan bagi masyarakat yang tidak mampu membayar iuran, sehingga pemerintah menggratiskan iuran berobatnya.
Kabar baiknya, di awal tahun 2023 tepatnya dibulan Januari, akan ada dan bansos yang disalurkan untuk pemilik KIS PBI ini.
Bantuan tersebut merupakan bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Seperti dikemukakan di atas, tidak semua pemegang KIS bisa menerima bansos PKH sebesar Rp3 juta.
BACA JUGA: SIMAK! Ini Cara Aktifkan Kartu KIS Gratis yang Tak Aktif dari Pemerintah
Melainkan pemilik KIS dengan kategori KIS PBI yang bisa mendapatkan dana bansos PKH Rp3 juta.
Dikutip dari laman Kementerian Keuangan, Pemerintah melalui Menkeu Sri Mulyani telah menyiapkan anggaran untuk penyaluran bansos 2023, salah satunya PKH yang akan diterima oleh 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Adapun syarat penerima bansos PKH untuk peserta KIS PBI adalah sebagai berikut:
Harus terdaftar dalam DTKS Kemensos. Data yang ada di DTKS diperbarui setiap bulan oleh Kemensos agar pencairan bansos tepat sasaran.Itu artinya, apabila bulan ini namamu tidak terdaftar DTKS, Anda masih bisa mendaftar agar bulan depan bisa terdaftar.