Dia sebenarnya sangat berharap pemerintah memprioritaskan honorer K2, karena dari sisi usia tidak muda lagi.
Sebelumnya diketahui, Passing Grade Seleksi PPPK Nakes sebagai informasi pada seleksi PPPK nakes 2022, ada 4 sub tes seleksi, yakni:
1. Seleksi Kompetensi Teknis
2. Seleksi Kompetensi Manajerial
BACA JUGA:Simak Bocoran Jadwal Penerima Bansos Khusus Pemegang KIS BPJS Kesehatan Tahun 2023
3. Seleksi Kompetensi Sosial Kultural
4. Seleksi Kompetensi Wawancara.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, nilai ambang batas atau passing grade yang berlaku pun berbeda dengan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Dia memerinci nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis dengan syarat surat tanda registrasi (STR) ialah 0.
Tanpa syarat STR ialah 158 dengan nilai kumulatif maksimal 450.
Nilai ambang batas seleksi kompetensi manajerial ialah 130 dengan nilai kumulatif maksimal 200.
Nilai ambang batas seleksi kompetensi sosial kultural adalah 130 dengan nilai kumulatif maksimal 200.
"Nilai ambang batas seleksi kompetensi wawancara ialah 24 dengan nilai kumulatif maksimal 40, sehingga total nilai kumulatif maksimal 690," terangnya.
BACA JUGA:CATAT! 4 Kategori Pemilik NIK dan KK Ini Tidak Bisa Terima Dana Bansos Tahun 2023
Satya mengatakan pelaksanaan seleksi PPPK nakes 2022 dijadwalkan hingga 19 Desember 2022.