PALEMBANG, PALPRES.COM – Sempat beberapa waktu lalu mencuat sebuah isu yang berisikan bahwa Kementerian Sosial Republik Indonesia akan mengalihkan lebih dari 3 juta penerima bansos regular seperti PKH dan BPNT, ke program pemberdayaan.
Ini merupakan buntut dari terjadinya perubahan STOK baru di kementerian yang dipimpin oleh Tri RIsmaharini tersebut.
Jika hal ini dilakukan akan ada pengurangan dalam hal jumlah penerima yang tadi 10 juta KPM bagi bantuan PKH, dan 18 Juta KPM bagi bantuan Sembako/BPNT.
Risma mengatakan bahwa warga pra sejahtera dibawah umur 40 tahun tersebut masih bisa produktif, apabila dibekali dengan ilmu dan modal dari pemerintah.
Sehingga tidak menutup kemunginan apabila mereka bisa mandiri nantinya dari segi ekonomi, akan bisa graduasi secara mandiri dari kepesertaan bansos regular Kemensos.
Seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Akan tetapi hal itu agaknya belum bisa terlaksana pada tahun 2023 ini.
Dikarenakan muncul penolakan dari Menteri Keuangan pada bulan Juli lalu.
BACA JUGA:TERBARU! Ini Daftar 5 Bansos yang Siap Dicairkan pada Bulan Januari 2023
Prinsipnya surat Menkeu itu, menolak usulan bongkar pasang alokasi anggaran PKH dan Kartu Sembako tahun 2022.
Jika hal ini terjadi, akan merubah rancangan strategis 5 tahunan yang telah dibuat oleh pemerintah.
Setelah dihapusnya Direktorat Fakir Miskin, Kemensos dibagi kedalam 3 Direktorat, Direktorat Rehabilitasi Sosial (Rehsos), Direktorat Jamin Sosial (LInjamsos),dan Direktorat Pemerdayaan Sosial (Dayasos).
Pada ketiga direktorat tersebut terdapat beberapa program strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
BACA JUGA:Oknum Anggota Lantas Polres Ogan Ilir Halangi Kerja Wartawan