Mau Dapat Dana Bansos Rp26.000.000 Tahun Depan? Begini Caranya

Jumat 30-12-2022,10:17 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Tom

Untuk urusan upah tukang, pemerintah mengupayakan agar seluruh masyarakat sekitar terlibat. 

Guna menaikan rasa kesetiakawanan sosial. 

Hal inilah yang membedakan bantuan RST milik Kemensos dengan bantuan bedah rumah yang ada di Kementerian lain.

BACA JUGA:Oknum Anggota Lantas Polres Ogan Ilir Halangi Kerja Wartawan

Masyarakat yang telah disahkan menjadi penerima bantuan RST, kemudian akan diberikan lagi bantuan usaha yang disebut bantuan Pahlawan Ekonomi Nasional (PENA) senilai Rp. 6.000.000,/orang. 

Ini dilakukan untuk mepercepat proses mereka keluar dari kemiskinan. 

Dengan cara memperbaiki rumah dan juga memberikan modal usaha, serta pemberdayaa sosial nantinya. 

Agar bisa mengelola rintisan usaha yang mereka jalanani. 

BACA JUGA:Beli Hyundai STARGAZER, Bebas Biaya BBM Hingga Jaminan Kemudahan Suku Cadang

Total bantuan sosial yang didapat Rp. 26.000.000/orang.

Bagaimana cara mendapatkan bantuan ini? 

Tentunya kamu harus terdaftar didalam DTKS terlebih dahulu. 

Selanjutnya kamu merupakan penerima bantuan regular PKH ataupun BPNT yang berusia dibawah 40 tahun. 

BACA JUGA:9 Ciri Pinjol Ilegal dari OJK, Waspada Penawaran Lewat SMS dan Whatsapp

Kemudian jika namamu masuk kedalam data yang ada, nantinya kamu akan divalidasi lagi apakah rumah yang ditempati rumah sendiri, benar-benar miskin dan layak dibantu, dan memiliki rintisan usaha kecil yang akan berkembang jika diberikan modal. 

Dikabarkan pada tahun 2023 nanti, bantuan ini akan dilanjutkan sebagai bagian dari program Direktorat Jamin Sosial Keluarga (Linjamsos), yang memegang kendali atas Program Keluarga Harapan (PKH) dan Rumah Sosial Terpadu (RST). 

Kategori :