PAGARALAM, PALPRES.COM - Mengawali hari pertama kerja ditahun 2023, roda pemerintahan Pemkot Pagaralam mengalami perubahan.
Dimana, Walikota Pagaralam Alpian Maskoni secara langsung melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat dilingkungan Pemkot pada 2 Januari 2023.
Sedikitnya, 8 orang pejabat Esselon II atau Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilantik dan diambil sumpahnya di Ruang Besemah Due Setdako Pagaralam.
Pelantikan itu untuk melengkapi dan mengisi jabatan tinggi pratama atau setingkat eselon II yang selama ini kosong.
BACA JUGA:PJ Sekda Musi Banyuasin Sidak di Hari Pertama Kerja Tahun 2023, Hasilnya Nihil ASN Bolos
Dari delapan yang dilantik, tiga di antaranya adalah para pelaksana tugas (Plt) Kepala OPD yang dilantik menjadi kepala OPD definitif yakni Supriadi dari Plt menjadi definitif Inspektur pada Inspektorat Kota Pagaralam, David Kenedi Plt Kepala Dinas Perkimtan, dan Deki Aprizal Plt Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Ade Kurniawan Plt Badan Keuangan Daerah (BKD).
Selanjutnya, adapun mereka yang menduduki jabatan baru adalah Ali Akbar Fitriansyah yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Setdako Pagar Alam dilantik menjadi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Reni Marnilam sebelumnya menjabat Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) dilantik sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo.
Lalu ada Suterismawati yang sebelumnya menjabat Camat Dempo Selatan dilantik sebagai Kepala Dinas Pertanian, dan Hermansyah yang merupakan pegawai pemkot Palembang dilantik sebagai Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop).
BACA JUGA:Wawako Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkot Lubuklinggau
Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni dalam sambutanya mengatakan, pelantikan ini merupakan dorongan dan penambah semangat dirinya sebagai Walikota Pagar Alam.
"Karena jika dilihat dari segi usia, mayoritas masih tergolong muda dan energik,"jelasnya.
Dirinya mengungkapkan, sebagai pejabat tentunya akan dimintai pertanggungjawaban, entah itu kinerja maupun penyerapan anggaran, sehingga untuk itulah, memasuki awal tahun 2023 ini setiap OPD dimintai untuk menandatangani perjanjian kinerja yang nantinya akan diikuti oleh staf di setiap OPD masing-masing.
"Selamat bertugas dan sesegera mungkin dapat menyesuaikan diri di lingkungan kerja masing-masing,"pungkasnya.