"Jika dicabut, akan ada serangkaian sanksi yang ketat jika Trump melakukan pelanggaran lebih lanjut di masa mendatang," kata perusahaan pada Juni lalu.
Meta menolak komentar lebih lanjut tentang proses dalam untuk melakukan keputusan tersebut dan pakar mana yang telah ditemui untuk berkonsultasi.
Namun, beberapa akademisi berpendapat, bahwa retorika Trump tetap menjadi risiko bagi keselamatan publik.
Bulan lalu, sebuah studi oleh kelompok advokasi berhaluan kiri Accountable Tech menyatakan bahwa 350 unggahan dari akun Trump di Truth Social akan melanggar aturan kebijakan Facebook.
BACA JUGA:Aturan Berubah, Masyarakat Belum Tentu Dapat Dana Bansos Tahun 2023, Cek Nama Kamu Sekarang!
Di sisi lain, pemilik baru Twitter yakni Elon Musk baru-baru ini mencabut larangan permanen untuk Trump setelah melakukan pemungutan suara atau polling kepada para pengguna.
Meski demikian, Trump belum membuat unggahan apapun sejak pencabutan larangan tersebut.
Mengutip Wikipedia, pada 10 Februari 2021, CFO Twitter Ned Segal mengatakan dalam sebuah wawancara dengan CNN bahwa larangan akun Twitter bersifat permanen, bahkan jika Trump mencalonkan diri lagi.
Pada 7 Juli 2021, Trump mengajukan gugatan class action terhadap Twitter dan CEO-nya.
Artikel sudah tayang di fin.co.id dengan judul: Nasib Donald Trump di Facebook dan Instagram akan Diumumkan Akhir Januari