Pelaku KDRT Istri dan Perampasan Anak Ditangkap Polisi

Senin 02-01-2023,18:46 WIB
Reporter : Andre
Editor : Firdaus

Pelaku sendiri diancam penjara di atas 5 tahun karena perbuatannya itu serta pelaku masih menjalani pemeriksaan tim penyidik,” terangnya.

Masih kata Kasat Reskrim, sedangkan pelaku penganiayaan dan perampasan tersangka FS sudah diamankan. Sementara tiga lagi rekan tersangka masih buron dan kita kejar dan tangkap. 

"Untuk FS kita jerat Pasal 80 UU RI No 35/2014 tentang penganiayaan anak di bawah umur dan Pasal 365 KUHP tentang Curas. Ancaman di atas 5 tahun penjara, masih terus kita kembangkan kasusnya,” pungkasnya.

Kategori :