OKI, PALPRES.COM - Bagi sebagian masyarakat di Sumatera Selatan, khususnya daerah Ogan Komering Ilir (OKI), tradisi Midang atau lebih lengkapnya Midang Morge Siwe merupakan sesuatu yang tidak asing lagi ditelinga.
Menelusuri lebih jauh tentang sejarahnya, tradisi Midang Morge Siwe (Sembilan Marga) adalah arak-arakan pengantin yang diiringi musik tradisional seperti tanjidur, dalam prosesi pernikahan.
Tradisi Midang Morge Siwe ini diperkirakan pertama kali diselenggarakan sejak abad ke-17.
Lebih tepatnya pada saat Indonesia pertama kali dijajah Belanda.
BACA JUGA:Buruan Klaim Bantuan Saldo Dana Gratis Langsung Cair Rp600 Ribu dari Pemerintah, Ini Linknya
Ini merupakan salah satu dari sekian banyak cara yang dilakukan oleh warga asli Kayu Agung, untuk memperkenalkan kepada masyarakat luas bahwa sepasang suami istri telah sah di mata hukum dan agama.
Diketahui, untuk melaksanakan tradisi ini membutuhkan biaya yang cukup besar.
Sehingga tradisi ini sejak zaman dahulu, identik dengan kaum elit atau kaum bangsawan yang terkenal kaya raya.
Teknisnya, pasangan pengantin akan diarak menggunakan kereta juli-juli (kereta hias menyerupai naga yang dipanggul beberapa orang).
BACA JUGA:Ini 4 Daerah Terkaya di Provinsi Bangka Belitung
Pihak keluarga juga wajib memakai baju adat pernikahan sebanyak 7 jenis yang berbeda.
Hal ini disesuaikan dengan namanya Midang Morge Siwe.
Maka tradisi seperti ini hanya diselenggarakan bagi 9 Kelurahan, yaitu Kayuagung Asli, Perigi, Kotaraya, Kedaton, Jua-jua, Sidakersa, Mangunjaya, Paku dan Sukadana.
Tradisi Midang ini juga merupakan salah satu rangkaian acara pernikahan yang dilakukan sebelum ijab kabul.
BACA JUGA:Rumah Dinas Bupati Musi Banyuasin Diserbu Warga, Ada Apa Ya?