Ada Saldo DANA Gratis Rp1 Juta dari Pemerintah untuk Para Pelajar, Begini Cara Mendapatkannya

Rabu 04-01-2023,08:18 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

PIP merupakan salah satu program yang dibuat oleh pemerintah untuk peserta didik atau siswa sebagai bentuk bantuan yang mana disalurkan untuk siswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu atau rentan.

Untuk itulah jika Anda ingin melakukan pengecekkan data penerima PIP 2022, caranya sangat mudah karena bisa dilakukan dengan cepat menggunakan ponsel dengan memasukkan NISN atau NIK laman di pip.kemdikbud.go.id.

Program Indonesia Pintar ini diberikan baik kepada siswa di satuan pendidikan forman maupun non formal.

Secara umum, penerima PIP adalah pemegang Kartu Indonesia Pintar.

BACA JUGA: Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Bansos Rp3 Juta dari PKH 2023, Segera Cek Namamu!

Namun siswa dari keluarga penerima PKH dan KKS juga berhak jadi penerima.

Selain itu, siswa yang memenuhi kriteria khusus dari Kemendikbud juga bisa dapat seperti siswa yatim, siswa piatu, siswa yatim piatu hingga siswa yang alami kelainan fisik.

Setiap jenjang para siswa akan diberikan bantuan dengan nominal yang berbeda-beda mulai dari Rp450 ribu hingga Rp1 juta dalam satu tahun.

Untuk jenjang SD/ Sederajat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450 ribu per semester, jenjang SMP/ Sederajat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750 ribu per semester dan jenjang SMA/SMK/ Sederajat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta per semester.

Oleh karena itulah, dengan adanya bantuan seperti Program Indonesia Pintar atau PIP ini tidak ada lagi alasan bagi siswa untuk tidak mengikuti sekolah formal.

Sebab, bantuan ini diberikan secara merata dari jenjang Sekolah Dasar sampai Sekolah Menengah Atas atau sederajat.

Berikut cara cepat dan mudah melakukan pengecekan penerima PIP secara online melalui situs resmi dari kemendikbud dengan link pip.kemdikbud.go.id.

BACA JUGA:Jangan Panik, Meski PPKM Dicabut Bansos Tetap Disalurkan Tahun 2023, Tapi Cuma Ini

1. Jika kamu ingin melakukan pengecekannya kamu bisa membuka Browser dahulu.

2. Setelah itu, baru kamu bisa akses https://pip.kemdikbud.go.id/home ya.

3. Kamu nantinya akan langsung diminta untuk mengisi data-data sesuai dengan kolom yang diberikan. Isi langsung datanya berupa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan tanggal lahir peserta didik serta nama ibu kandung.

Kategori :