Selamat, kamu berhasil menyambungkan akun e-wallet kamu!
Terpenting dalam melakukan sambungkan e-wallet ini, pastikan kamu memasukkan nomor rekening atau nomor HP yang digunakan di e-wallet kamu dengan benar dan OTP yang benar.
BACA JUGA:Resep Kotokan Pindang Tongkol Kuliner Berkuah Santan Gurih dan Lezat
Jika kamu gagal karena memasukkan nomor HP yang belum terdaftar di e-wallet, daftarkan terlebih dahulu ke e-wallet pilihan kamu.
Rekening bank atau e-wallet akan gagal tersambung jika NIK di rekening bank atau e-wallet tidak sama dengan yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja.
Kamu wajib memakai NIK kamu sendiri yang terdaftar di akun Kartu Prakerja dan tidak boleh memakai NIK orang lain.
E-wallet kamu juga akan gagal tersambung jika kamu belum upgrade akun e-wallet kamu. Lakukan upgrade akun e-wallet kamu terlebih dahulu di aplikasi e-wallet yang ingin kamu sambungkan.
BACA JUGA:Resep Lapis Mocha Vanilla Oreo Ekonomis, Mudah dan Praktis Dijamin Keluarga Suka
Jika kamu masih mengalami kendala pada saat menyambungkan rekening bank atau e-wallet, kamu dapat menghubungi customer service mitra e-wallet di mitra pembayaran yakni DANA: 1 500 445
Selain itu, dalam 1 Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. Jadi, pastikan kalau hanya ada maksimal 2 anggota keluarga kamu yang menjadi Penerima Kartu Prakerja, ya!*