Daftar 5 Pinjol Resmi 2023, Bunga Rendah dan Cepat Cair!

Jumat 06-01-2023,13:58 WIB
Reporter : Trisno Rusli
Editor : Trisno Rusli

JAKARTA, PALPRES.COM – Daftar pinjaman online (pinjol) resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin tumbuh.

Melalui website resmi OJK, ada 102 pinjol terdaftar per April 2022.

Hingga berita ini dipublikasikan Jumat, 6 Januari 2023, belum ada penambahan maupun pengurangan daftar pinjol resmi OJK.

Dari berbagai perusahaan tersebut memiliki bunga yang beragam, ada bunga rendah dan cepat cair, ada juga bunga tinggi.

BACA JUGA:3 Pinjol Resmi OJK Tanpa BI Checking, Cepat Cair dengan Limit Jutaan Rupiah

BACA JUGA:Daftarkan Balita Anda di Aplikasi Kemensos, Ada Dana PKH Rp3.000.000 dari Pemerintah Cair Tahun 2023

Hal ini tergantung dari anda yang ingin meminjam uang kepada perusahaan tersebut.

Namun begitu, kami menyarankan agar anda memperhatikan izin dari perusahaan sebelum ada meminjam uang.

Sebab maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal belakangan ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

Tak jarang, mereka yang terjebak menerima perlakuan tak etis, bahkan teror saat ditagih pinjol ilegal.

BACA JUGA:UPDATE! Daftar Pinjol Resmi Terdaftar OJK Tahun 2023

Karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri pinjaman online yang legal dan ilegal.

Dengan begitu, masyarakat dapat terhindar dari jerat utang serta praktik-praktik tak etis dalam penagihannya.

Melansir dari website OJK, berikut ciri-ciri pinjol ilegal atau tidak resmi:

Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK

Kategori :