JAMBI. PALPRES.COM – Belum lagi selesai, Jalan Tol Jambi – Betung sudah mendatangkan kebahagiaan bagi masyarakat, khususnya di Provinsi Jambi.
Bagaimana tidak, warga yang lahannya terkena proyek Jalan Tol Jambi – Betung, mendapatkan ganti rugi yang tak sedikit.
Dana belasan hingga ratusan juta, masuk ke dalam kocek warga yang ketiban untung karena lahannya terkena proyek jalan tol.
Salah satu warga Jambi yang kaya mendadak usai mendapatkan ganti rugi jalan tol adalah Tohirin, warga Sebapo, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.
BACA JUGA:Pemilik KIS Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp3.000.000, Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Anda
Tohirin mendapatkan uang ganti rugi hingga Rp 270 juta, sebagai ganti lahan selebar 60 tumbuk yang selama ini dia tanami dengan karet.
Oleh Tohirin, uang itu akan dia investasikan untuk membeli lahan yang baru.
Sedang Kamin, warga Sebapo, Kabupaten Muaro Jambi, mendapatkan uang Rp 450 juta dari ganti untung lahannya selebar 40 tumbuk yang terkena proyek jalan tol Betung-Jambi itu.
Uang tersebut, dikatakan Kamin, akan dia pakai untuk keperluan umroh dan tabungan.
BACA JUGA:Punya Anak Balita, Segera Daftar BLT PKH Biar Dapat DANA Bansos Rp3.000.000, Cek Syaratnya
Diketahui pembayaran ganti untung lahan untuk Jalan Tol Betung-Jambi itu dilakukan Rabu, 28 Desember 2022.
Pemerintah pusat telah melakukan pembayaran uang ganti kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi, di Desa Muaro Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Berbagai jumlah pembayaran yang diterima masyarakat.
Tergantung dari luas dan lokasi lahan yang diganti untung untuk jalan tol Betung-Jambi.
BACA JUGA:DANA Rp.4.200.000 Langsung Cair Untukmu, Segera Daftar Prakerja Gelombang 48!