"Zona satu berjumlah 536, zona dua 296, zona tiga 513, zona empat 338, zona lima 627, dan zona enam 125," bebernya.
Soal siapa yang akan mengkoreksi tes tertulis ini, Masuryati mengaku, bahwa melalui rapat di Provinsi, melalui divisi SDM KPU Sumsel nanti ada perintah dari KPU bahwa untuk melakukan koreksi dilakukan Komisioner KPU dan seluruh ASN di KPU Ogan Ilir.
"Jadwal kunci jawaban akan kita terima tanggal 13 Januari 2023 nanti, setelah itu kita bersama tim akan melakukan koreksi secara terbuka di ruangan khusus KPU dan akan diumumkan tanggal 14 Januari 2023," jelasnya.
Untuk meyakinkan para peserta calon tes tertulis PPS ini, pihaknya akan melakukan koreksi secara fair.
BACA JUGA:Pemilik KIS Berpeluang Dapat Cuan Rp.3000.000 Lewat Saldo DANA, Cek Caranya Disini
"Setiap yang mengoreksi akan menandatangani masing-masing lembar jawaban yang di koreksi masing-masing," katanya.
Tak hanya itu, yang mengoreksi bertanggungjawab dengan lembar jawaban yang dikoreksi.
"Hasil koreksi akan ditulis dilayar monitor yang ada di KPU OI, dan juga akan diawasi oleh pihak Polres Ogan Ilir dan rekan-rekan dari Bawaslu OI.
Jadi KPU saat koreksi tidak sendirian, ada pihak lain yang mengawasi," tegasnya.
Dari hasil tes tertulis ini, pihaknya akan mengambil peringkat 1 sampai peringkat 6 di setiap Desa/Kelurahan untuk mengikuti tes selanjutnya.
"Jadi artinya hanya 6 orang yang akan kita umumkan, dan mengikuti tes wawancara di setiap kecamatan pada tanggal 18 hingga 20 Januari 2023 mendatang," tukasnya.
Ditambahkannya, dari 6 tiap Desa/Kelurahan yang mengikuti tes wawancara, hasilnya akan diambil tiga orang tiap Desa/Kelurahan yang nantinya akan dilantik menjadi anggota PPS.