Persyaratan tersebut meliputi:
Warga Negara Indonesia (WNI).
Berusia 18 tahun hingga 64 tahun.
Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
BACA JUGA:Pemilik NIK KTP Ini Bisa Dapat Bansos BPNT Rp.2.400.000, Segera Cek cekbansos.kemensos.go.id
Maksimal dua NIK dalam satu kartu keluarga yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Diutamakan bagi para pencari kerja, fresh graduate dan korban PHK.
Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, dan pelaku usaha mikro dan kecil.
Bukan penjabat negara seperti pemimpin dan anggota DPRD, ASN, anggota TNI, kepala desa dan perangkat.
BACA JUGA:Penerima KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat 5 Bansos Ini, Segera Cek Link Berikut!
Kemudian direksi, komisaris, dewan pengawas BUMN atau BUMD.
Tidak pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.
Selain syarat-syarat tersebut, peserta yang akan melakukan pendaftaran kartu Prakerja gelombang 48 harus memiliki akun Prakerja.
Caranya, kunjungi situs www.prakerja.go.id.
Pastikan kamu mengaktifkan pengaturan lokasi dengan mencentang ikon gembok pada dashboard alamat situs.