Cara Daftar Bansos PKH Via Online dan Offline, Ada DANA Rp3.000.000 per Orang

Selasa 10-01-2023,09:28 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

BACA JUGA: CATAT! Ini Jadwal Resmi Pencairan Bantuan PKH Tahun 2023

Disamping itu, hal yang membedakan PKH dengan bantuan lainnya adalah besaran bantuan yang berbeda. 

Dikarenakan tergangtung dengan jumlah tanggungan atau komponen yang dimiliki pengurus PKH tersebut. 

Dibuktikan dengan NIK dan masih dalam satu KK.

Adapun Komponen PKH meliputi: 

Kesehatan (Ibu Hamil dan Anak Usia 0 s/d 6 Tahun). 

Pendidikan (SD/SMP/SMA/SMK/Sederajat). 

Kesejahteraan Sosial (lanjut usia diatas 60 Tahun, dan disabilitas kategori berat (untuk kegiatan sehari-hari membutuhkan bantuan orang lain).

Sedangkan saat ini terdapat 2 jenis proses pendaftaran atau pendataan penerima PKH yang berlaku, yaitu cara online dan offline. 

BACA JUGA:Hore, DANA Bansos Segera Dicairkan Lewat PT Pos Indonesia Januari 2023, Cek Mekanismenya

Pertama secara online. Cara mendaftar online sebagai berikut: 

Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store

- Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie

- Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password

- Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan

- Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan

Kategori :