Wow! Balita pun Dapat Bansos PKH, Nilainya Rp3.000.000 Pula, Lumayan Untuk Beli Susu, Ini Cara Daftarnya!

Selasa 10-01-2023,11:37 WIB
Reporter : Timo
Editor : Timo

Keluarga Penerima Manfaat dapat memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang telah disediakan di berbagai wilayah. 

"PKH diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan dalam menurunkan jumlah penduduk miskin, menurunkan kesenjangan (gini ratio) dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia," sebut Kemensos dilansir dari laman Kemensos. 

Dalam penyaluran bansos PKH untuk balita, pemerintah menyalurkan bantuan sebesar Rp750.000 dalam setiap tahapan. 

Dalam setahun, total total bantuan sosial yang akan diterima oleh masyarakat sebesar Rp3.000.000.  

Syarat penerimaan Bansos Balita Bansos PKH kategori ini ditujukan untuk warga negara Indonesia (WNI), yang memiliki balita usia 0 hingga 6 tahun. 

Itu merupakan syarat awal untuk mendapatkan bansos PKH balita dari pemerintah.

Selanjutnya, program bansos balita ini dikhususkan bagi masyarakat yang berasal dari golongan keluarga kurang mampu atau rentan miskin yang telah tercantum di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Patut digarisbawahi, balita yang berasal dari keluarga berlatar belakang ASN, PNS, TNI atau Polri tidak akan mendapatkan program ini. 

 

Cara Mendaftar Bansos balita 

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Smartphone Anda. 

2. Siapkan berkas (KTP dan KK). 

3.  Buka aplikasi Cek Bansos yang sudah terpasang di perangkat Anda 

4. Isi data diri 

5. Pastikan data yang Anda cantumkan sudah sesuai dengan data Dukcapil. 

6. Klik lanjutkan untuk beralih ke proses berikutnya 

Kategori :