Motor 'Haram' Masuk Jalan Tol, Ternyata Ini Penyebabnya

Selasa 10-01-2023,17:18 WIB
Editor : Tom

1. Jalan Tol Surabaya-Madura (Suramadu)

Jalan tol Surabaya-Madura (Suramadu) adalah jalan tol di Indonesia yang boleh dilewati motor.

Jalan tol Surabaya-Madura (Suramadu) diresmikan Presiden SBY pada tahun 2009 dengan panjang 5.438 meter

Berapa tarif motor yang boleh lewat jalan tol?

BACA JUGA:Kembali Dibuka, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja 2023 Biar Dapat Bantuan Rp4.200.000

Jika dulu kendaraan roda dua dikenakan tarif, maka kini sepeda motor yang hendak melewati jalan tol Suramadu sudah gratis.

Jika pemotor melewati jalan ini, kini juga sudah dilengkapi dengan jalur khusus sepeda motor.

Jalurnya terpisah dari jalur utama tol yang digunakan roda empat roda empat atau lebih.

2. Jalan Tol Bali-Mandara

Jalan tol Bali-Mandara adalah jalan tol kedua yang boleh dilewati sepeda motor di Indonesia. 

BACA JUGA: 5 Artis Cantik Ini Berasal dari Bangka Belitung, Nomor 4 Dikenal Sebagai Penyanyi Top

Jalan Tol Bali-Mandara ini dilengkapi pula dengan pengukur kecepatan angin.

Sehingga, jika angin kencang, tol Bali-Mandara bakal ditutup untuk pengendara motor.

Jika terjadi angin kencang dengan kecepatan 40km/jam atau lebih maka jalan tol ini akan ditutup untuk kendaraan roda dua dengan alasan keselamatan. 

Alat deteksi angin ini terdapat di tiga gerbang yang ada yaitu gerbang Nusa Dua, Ngurah Rai dan Benoa. 

BACA JUGA:Ini 4 Daerah Terkaya di Provinsi Bangka Belitung

Kategori :