Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Dana PIP Rp1.000.000, Begini Caranya

Rabu 11-01-2023,10:00 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

JAKARTA,PALPRES.COM- Masih ada kesempatan bagi pemilik KIS BPJS Kesehatan untuk mendapatkan Dana sebesar Rp1.000.000.

Dana sebesar Rp1.000.000 ini berasal dari bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah dengan syarat harus memiliki KIS BPJS Kesehatan.

Lalu bagaimanca caranya pemegang KIS BPJS Kesehatan bisa mendapatkan Dana Rp1.000.000 dari pemerintah?

Perlu diketahui, ada dua macam Kartu Indonesia Sehat yaitu yang berbayar dan Kartu Indonesia Sehatan yang dibayarkan pemerintah alias gratis atau disebut Kartu Indonesia Sehat PBI (Penerima bantuan iuran).

BACA JUGA:Pemilik KIS BPJS Kesehatan Masih Bisa Dapat Dana PIP Rp1.000.000 Meski Tak Punya KIP, Simak Caranya di Sini

BACA JUGA:3 Pinjol Resmi OJK Tanpa BI Checking, Cepat Cair dengan Limit Jutaan Rupiah

Adapun Dana Bansos Rp1.000.000 ini diberikan khusus bagi pelajar melalui Program Indonesia Pintar atau PIP.

Bantuan Sosial PIP ini diberikan untuk pelajar mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA.

Untuk bisa mendapatkan Dana Bansos ini, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, salah satunya harus memiliki Kartu Indonesia Pintar PBI.

Selain itu, syarat wajib lainnya adalah penerima Dana Bansos KIS PBI harus terdaftar di DTKS.

BACA JUGA:Ini Cara Cek Penerima PIP 2023 Lewat HP, Siswa Dapat Bantuan Hingga Rp1.000.000

Bagi pelajar yang telah memiliki kartu KIS PBI yang terdaftar di DTKS pada 2023 nanti berpotensi menerima bantuan PIP.

Adapun nominal Dana Bansos yang akan diterima oleh pelajar berdasarkan jenjang pendidikannya.

Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), bantuan diberikan sebesar Rp450.000, tingkat SMP mendapatkan dana sebesar Rp750.000 dan tingkat SMA mendapatkan dana sebesar Rp1.000.000

Dana PIP ini digunakan untuk membantu biaya pribadi berupa pembelian perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Kategori :