BACA JUGA: Sambungkan E-Wallet ke Kartu Prakerja, Saldo DANA Gratis Rp600.000 Cair Setelah Ikuti Pelatihan
Hal ini karena pemerintah menetapkan penerima Kartu Prakerja 2023, minimal berusia 18 tahun.
2. Terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan tidak berstatus pegawai pemerintahan, PNS, hingga Polri.
3. Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.
Setelah memastikan ketiga hal tersebut, tahapan selanjutnya melakukan pembuatan akun Kartu Prakerja 2023.
Pembuatan akun ini bisa melalui handphone, berikut tahapannya:
1. Masuk link https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
2. Setelah berhasil masuk ke laman, tahap selanjutnya masukkan email dan password dan klik Daftar
3. Calon pemilik akun akan mendapatkan notifikasi berupa verifikasi email atas akun Kartu Prakerja 2023 yang dibuat.
Di sana akan berisi link dan bisa langsung meng-klik link tersebut.
Proses selesai, akun Kartu Prakerja sudah terdaftar.
Pastikan kedua tahapan ini diikuti dengan baik dan benar,
Selanjutnya, calon penerima bantuan Kartu Prakerja 2023 harus melakukan pendaftaran penerima atau pelatihan Kartu Prakerja 2023, berikut caranya :