Jika ingin mengetahui lebih detail berapa masing-masing jumlah siswa yang menerima uang bantuan PIP Kemdikbud setiap tahun di tiap provinsi, kamu bisa mengunjungi laman PIP Kemdikbud atau KLIK LINK INI.
BACA JUGA:3 Pinjol Resmi OJK Tanpa BI Checking, Cepat Cair dengan Limit Jutaan Rupiah
Setiap siswa penerima bantuan PIP berbeda-beda nominalnya, sesuai dengan jenjang pendidikan.
Siswa SMA dan SMK mendapat bantuan paling besar senilai Rp1 juta.
Siswa SD akan menerima uang bantuan secara langsung yang penyalurannya melalui rekening bank sebesar Rp450 ribu, sedangkan siswa SMP sederajat sebesar Rp750 ribu.
Uang bantuan PIP 2023 akan dicairkan melalui rekening bank yang sudah diaktivasi oleh masing-masing siswa penerima bantuan.
Berikut ini kriteria penerima PIP 2023 untuk siswa tingkat SD SMP SMK dan SMA di seluruh Indonesia:
- Siswa penerima memiliki kartu KIP
- Siswa SD SMP SMK dan SMA asalnya dari keluarga yang tidak mampu
- Merupakan anak dari keluarga yang menjadi peserta PKH
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera
- Status siwa adalah anak yatim piatu, yatim atau piatu atau dari panti sosial dan panti asuhan
- Sudah tidak bersekolah
- Memiliki kelainan fisik, terkena musibah, orang tua di PHK dan saudaranya lebih dari tiga orang