JAKARTA, PALPRES.COM - Kemensos RI di tahun ini masih akan menggulirkan beberapa program bantuan mereka.
Baik itu yang regular seperti PKH, dan BPNT, ataupun yang sifatnya atensi seperti permakan disabilitas.
Ditambahnya anggaran perlindungan sosial (Perlinsos) pada tahun ini juga merupakan angin segar bagi sebagian masyarakat, yang telah merasakan bantuan dari pemerintah yang disalurkan dalam beberapa program.
Dengan adanya anggaran perlinsos yang disalurkan pemerintah, diharapkan dapat berperan maksimal dalam menghadapi krisis, serta menjaga seluruh lapisan masyarakat dari kerentanan sosial.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Lansia Pemilik Kartu KIS Bisa Mendapat 3 Jenis Bansos Ini, Segera Cek Link!
Termasuk masyarakat rentan seperti penyandang disabilitas.
Kementerian Sosial Republik Indonesia pada tahun lalu, telah menyalurkan beberapa bansos regular maupun atensi yang menyasar kaum disabilitas.
Baik penyandang disabilitas yang hidup sebatangkara, maupun yang tinggal dengan keluarga.
Hal ini dibuktikan dengan adanya Kartu Keluarga (KK) serta Nomer Induk Kependudukan (NIK), yang padan dan online dengan Dukcapil dimana mereka tinggal.
BACA JUGA:Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Dana PIP Rp1.000.000, Begini Caranya
Setidaknya ada dua jenis bansos yang akan masih terus digulirkan pada tahun ini, yang akan menyasar pada penyandang disabilitas (cacat fisik lahir maupun bawaan) pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari pemerintah.
Kenapa bisa begitu, karena setiap penyandang yang akan mendapatkan bansos dari Kemensos, haruslah memenuhi syarat utama selain administrasi kependudukan yang lengkap harus juga terdaftar di DTKS.
Hal ini sejalan dengan beberapa bantuan di Kemensos lainnya yang mensyaratkan DTKS sebagai sumber data, termasuk bantuan berobat gratis dari pemerintah yaitu melalui KIS (Kartu Indonesia Sehat).
Dalam beberapa kasus, penyandang disabilitas yang mendapatkan bansos juga akan memiliki KIS.
BACA JUGA:Pemilik Kartu BPJS Kesehatan Bisa Dapat Cuan dari PKH Rp2.400.000, Simak Caranya Disini!