Pajak sarang burung walet Rp150.000.000, pajak mineral bukan logam dan batuan Rp18.000.000.000, Pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) Rp3.675.000.000, dan BPHTB Rp3.675.000.000.
“Target PAD di APBD induk tahun ini dari pajak daerah, sebesar Rp22.888.000.000. Nanti saat APBD Perubahan, ada tambahan target lagi. Untuk mengejar target tersebut, kita akan menyasar ke pajak catering perusahaan. Selama ini memang sudah bayar, tapi tahun ini kita akan lebih selektif lagi, mungin ada perusahaan yang sudah menambah jumlah karyawan. Kita tetap optimis, target tersebut bisa tercapai,” bebernya.