Mau Beli Kendaraan, Ini Himbauan Dari Kapolsek Pagaralam Selatan

Jumat 13-01-2023,16:51 WIB
Reporter : Eko Wahyudi
Editor : Firdaus

PAGARALAM,PALPRES.COM- Kapolsek Pagaralam Selatan, Polres Pagaralam, Ipda Akhirudin menghimbau masyarakat untuk selalu jeli dalam memberikan kendaraan baik roda empat maupun dua khususnya di wilayah Kecamatan Pagaralam Selatan.

 “Sebelum beli, pastikan dokumen surat bermotornya lengkap atau tidak baik itu BBKB dan STNKnya,” ucap Ipda Akhirudin Jumat 13 Januari 2023.

Tidak hanya itu, masyarakat diiimbau agar benar-benar dipastikan lagi tanda nomor rangka (Noka) dan nomor mesinnya (Nosin) yang tertera didokumen surat.

“Untuk memastikan kebenaran dokumen surat, bisa dikoordinasikan ke Samsat terdekat,” katanya.

BACA JUGA:7 Destinasi Wisata Terindah di Sumatera Selatan, Nomor 5 Bikin Terkagum-kagum

Jangan sampai pada saat membayar pajak baru diketahui jika Nomor rangka dan Nomor mesin kendaraan anda tersebut tidak sama dengan nomor yang tera di dokumen surat kendaraan. 

“Bisa saja, tak terdaftar,” tegas Ipda Akhirudin .

Temuan kasus kendaraan jangan sampai terjadi dan masyarakat juga jangan tergiur diimingi harga murah membeli ranmor tanpa dokumen lengkap. 

Jelas, itu merupakan praktik yang dilarang. Dan melanggar aturan hukum.

BACA JUGA:Giliran UMKM Dapat Dana Bansos Hingga Rp3.000.000 dari Pemerintah, Begini Cara Daftarnya

“Kita ingatkan, masyarakat untuk tidak membeli kendaraan bermotor tanpa dilengkapi surat lengkap. 

Tetap mematuhi tata tertib berlalulintas saat  mengendarai kendaraan bermotor,” pungkasnya. 

Sekedar diketahui, memiliko kendaraan khususnya motor merupakan kebutuhan yang wajib, itu artinya membeli roda dua bukan lagi sekedar lifestyle saja.

Motor merupakan alat mobilitas yang cukup penting dikala kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

BACA JUGA:Polsek Pagaralam Selatan Patroli Rutin Jaga Titik Rawan Kriminalitas

Kategori :