MUBA,PALPRES.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin langsung turun tangan dalam menangani ambruknya tembok pasar Randik Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada 10 Januari 2023 lalu, sekitar pukul 21.30 WIB.
Ambruknya sendiri diakibatkan, karena kondisi cuaca sedang hujan deras disertai angin dan petir pada malam kejadian.
Kepala Kejari Musi Banyuasin, Marcos MM Simare-mare melalui Kasi Intelejen, Rizki Ramadhani SH mengatakan, pihaknya sendiri mendapatkan informasi terkait tembok pasar yang baru selesai dibangun pada 23 Desember ambruk.
“Setelah dapat laporan kita panggil Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) nya, karena pembangunan itu leading sektor berada di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag),” kata Rizki dihubungi pada Sabtu 14 Januari 2023.
BACA JUGA:Giliran UMKM Dapat Dana Bansos Hingga Rp3.000.000 dari Pemerintah, Begini Cara Daftarnya
Dia menerangkan, saat ini masih dalam masa pemeliharaan oleh sebab itu, pihaknya belum diperbolehkan untuk melakukan pemeriksaan.
“Kita bisa itu setelah beres masa pemeliharaannya, 3 bulan atau 6 bulan lamanya dan usai Berita Acara Serah Terima (BAST),” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disperindag Musi Banyuasin, Azizah ketika dikonfirmasi menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak pelaksana atau rekanan untuk segera dilakukan perbaikan.
Karena, masih ada masa pemeliharaan selama 6 bulan lamanya.
BACA JUGA:Belum Difungsikan, Bangunan di Musi Banyuasin Ambruk, Yuk Liat Kondisinya
Sebelumnya, bangunan pasar yang telah rampung pada 23 Desember 2022 lalu, bahkan belum difungsikan oleh para pedagang.
Selasa 11 Januari 2023, sekitar pukul 21.30 WIB mendadak ambruk pada bagian tembok yang telah berdiri tegak setelah petir besar terjadi di wilayah Kecamatan Sekayu.
Roboh nya pagar dengan ketinggian 2 meter dan panjang 24 meter itu diawali dengan hujan lebat dan tiupan angin disertai petir.
“Ya, padahal belum difungsikan sudah ambruk, itu baru selesai akhir Desember,” kata salah satu pedagang yang tidak jauh dari lokasi.
BACA JUGA:Ternyata, Bangunan Ambruk di Musi Banyuasin Bantuan Gubernur Sumsel