JAKARTA, PALPRES.COM - Mendapatkan dana bansos pada saat situasi sulit sekarang ini, mungkin merupakan suatu harapan yang sangat dinantikan oleh sebagian rakyat kecil.
Ditengah harga kebutuhan yang semakin tinggi, ternyata bansos yang digulirkan pemerintah amat sangat membantu dalam mengatasi kesulitan ekonomi pada saat ini.
Terutama bagi mereka yang memiliki anak usia sekolah, dan terdaftar di fasilitas pendidikan formal maupun informal yang ada di wilayah tempat tinggal mereka.
Dibuktikan dengan administrasi kependudukan yang lengkap, online, dan pada di dukcapil.
BACA JUGA:Segera Dapatkan Bansos Saldo DANA Gratis Rp3.500.000 dari Pemerintah, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pada tahun ini, pemerintah akan kembali menggulirkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kemdikbudristek.
Kabar ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu.
Anggaran perlindungan sosial (Perlinsos) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun ini, diperkirakan sebesar Rp479,1 triliun.
Sebagian anggaran perlinsos yang dialokasikan tersebut, akan dialokasikan melalui Kemendikbudristek dalam bentuk Program Indonesia Pintar atau PIP untuk 17,9 juta siswa.
BACA JUGA:Giliran UMKM Dapat Dana Bansos Hingga Rp3.000.000 dari Pemerintah, Begini Cara Daftarnya
Rencananya akan ada 2 macam PIP yang akan disalurkan.
Pertama, PIP bagi mahasiswa dan mahasiswi.
Kedua, PIP bagi anak sekolah.
Adapun anak usia sekolah yang yang berhak mendapatkan bantuan PIP adalah siswa/i dengan sembilan kategori berikut ini, seperti dikutip dari pip.kemdikbud.go.id: