Jiao lebih lanjut mengemukakan, bahwa pihaknya telah membentuk platform pelaporan yang bertujuan untuk mengumpulkan dan menganalisis kematian terkait COVID-19 secara ilmiah dan berbasis fakta.
Platform tersebut mulai digunakan pada 31 Desember 2022.
Selain itu, institusi medis di seluruh pelosok China diminta untuk mengumpulkan dan melaporkan informasi tentang kematian yang tercatat antara tanggal 8 hingga 29 Desember.
Butuh beberapa waktu bagi para ahli untuk menganalisis sebagian besar data dalam menyajikan laporan berbasis sains yang objektif tentang jumlah kematian akibat COVID-19, demikian Jiao.
BACA JUGA:Wow! Segini Tarif Datangkan Rhoma Irama dan Andika Mahesa Eks Kangen Band ke Kabupaten Ogan Ilir
Lonjakan kasus COVID-19 yang mulai terjadi pada Desember 2022 bersamaan dengan kebijakan otoritas setempat yang melonggarkan protokol kesehatan. Pada bulan itu pula NHC memutuskan tidak lagi mempublikasikan data harian COVID-19.
Pada 8 Januari 2023, China membebaskan warganya bepergian ke luar negeri.
Beberapa negara di Eropa ditambah Amerika Serikat, Korea Selatan, Jepang, dan Malaysia mewajibkan warga China menunjukkan hasil tes negatif PCR sebelum keberangkatan lantaran China dituduh tidak transparan terkait data COVID-19 terbaru.
China menganggap kebijakan negara-negara tersebut diskriminatif, yang diikuti tindakan balasan dengan tidak memberikan visa kepada warga negara Korsel dan Jepang.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Lansia Pemilik Kartu KIS Bisa Mendapat 3 Jenis Bansos Ini, Segera Cek Link!
Beberapa media juga melaporkan pemandangan tempat-tempat kreamatorium, khususnya di Beijing dan Shanghai yang kewalahan menerima jenazah para pasien COVID-19.
Ledakan COVID-19 di China
Taiwan mengantisipasi ledakan kasus Covid-19 di China.
Seluruh pelancong internasional yang datang dari China mulai 1 Januari 2023, diwajibkan melakukan tes PCR.
Soalnya ledakan kasus Covid di China, sangat mengkhawatir bagi Taiwan.