Hadir di Pelantikan DPP PPNI, Walikota Pagaralam Beri Pesan Begini?

Minggu 15-01-2023,16:00 WIB
Reporter : Eko Wahyudi
Editor : Firdaus

PAGARALAM, PALPRES.COM - Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni, mengajak seluruh perawat untuk bersinergi melaksanakan berbagai penanganan masalah kesehatan, serta memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat secara luas.

Hal ini disampaikan Alpian Maskoni saat menghadiri pelantikan Dewan Pertimbangan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) periode 2022-2027 di Gedung Serba Guna ITBIS Lembah Dempo Pagar Alam.

Dikatakan Alpian, hendaknya momentum pelantikan ini dapat dimaknai secara positif, sebagai garis start kepemimpinan satu periode kedepan untuk bersama-sama dapat dilakukan secara profesional dan bertanggungjawab.

“Sehingga kepengurusan PPNI Pagar Alam dapat selalu siap dalam menghadapi berbagai dinamika, baik dalam organisasi maupun dalam kehidupan profesional sebagai perawat,” papar Alpian.

BACA JUGA:Giliran UMKM Dapat Dana Bansos Hingga Rp3.000.000 dari Pemerintah, Begini Cara Daftarnya

Dirinya berharap, kepengurusan DPD PPNI yang baru dilantik dapat menciptakan kegiatan yang mampu menyentuh masyarakat, sehingga PPNI dapat  menebarkan kebermanfaatan yang lebih luas.

“Menyasar kepada seluruh lapisan masyarakat. Terutama mereka yang masih kesulitan dalam mengakses layanan kesehatan,” jelasnya. 

Organisasi profesi PPNIS merupakan organisasi profesi perawat PPNI memiliki peran dan fungsi sebagai wadah perawat yang mendorong lahirnya kebijakan bagi kepentingan keperawatan di Indonesia dan pemersatu, pembina, pengembang, dan pengawas keperawatan di Indonesia (AD/ART PPNI, 2015). 

Peran dan Fungsi PPNI sangatlah penting untuk profesi keperawatan di Indonesia dimasa lalu, sekarang, dan yang akan datang.

BACA JUGA:INFO TERBARU! Gaji 13 PNS dan THR 2023 Naik 3,3 Persen, Cair di Tanggal Ini

Peran PPNI ini dilakukan dengan cara menentukan kualifikasi anggota, menetapkan legislasi dan kode etik, serta mengembangkan karir dan kesejahteraan anggota (Kelly, 1981). 

Kualifikasi anggota profesi didasarkan pada keahlian, otonomi dan komitmen terhadap profesi serta tanggung jawab terhadap masyarakat. 

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) merupakan satu-satunya Organisasi Profesi (OP) yang diakui oleh Negara/pemerintah berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 38 tahun 2014 tentang Keperawatan, ini berarti tidak ada organisasi profesi perawat selain PPNI (kecuali sub-organisasi atau himpunan/ikatan dibawah naungan PPNI: HIPGABI, HPMI, IKPAMI, dan himpunan/ikatan lain diakui oleh PPNI).

Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan. 

Kategori :