Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp2.400.000,-
Kategori Lanjut Usia : Rp2.400.000,-
BACA JUGA:Begini Cara Pengajuan Dana Bansos Rp20 Juta dari Pemerintah yang Akan Disalurkan Tahun Ini
Apabila ada penerima yang dianggap sudah tidak layak sebagai penerima bantuan sosial maka akan digantikan dengan orang lain yang sudah terdaftar di DTKS supaya kuota 10 juta keluarga penerima manfaat ini tetap terpenuhi.
2. Bantuan Program Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Program Sembako
Syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan ini sama seperti Bantuan PKH yaitu sudah terdaftar di DTKS.
Target bantuan ini adalah 18,8 juta keluarga.
BACA JUGA:9 Juta Lebih Pemilik Kartu KIS Bisa Dapatkan 4 Jenis Bansos Ini, Simak Cara Pengajuannya Disini!
Jadwal Pencairan dana bansos BPNT melansir dari channel Youtube Diary Bansos
Tahap 1 BPNT Kalender 2023 Januari – Maret disalurkan bulan Februari 2023.
Tahap 2 BPNT April Kalender 2023 April - Juni disalurkan 1 hingga 30 Juni Kalender 2023.
Tahap 3 BPNT Juli Kalender 2023 – September disalurkan bulan September Kalender 2023.
Tahap 4 BPNT Oktober - Desember dalam Kalender 2023.
Tahapan Pencairan dana bansos BPNT
Pencairan BPNT dilakukan dalam dua jenis yakni pencairan langsung tunai dan non tunai.
BPNT diberikan secara tunai kepada KPM sesuai dengan jumlah anggaran yang sama yaitu Rp200.000,- per bulannya atau dalam satu tahun penerima akan mendapatkan Rp2.400.000.