Walau Tak Punya Kartu KIP, Kamu Bisa Dapat Bansos Rp1.000.000, Begini Caranya!

Kamis 19-01-2023,10:07 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Tom

BACA JUGA:Pemilik KIS Dapat Dana Bansos BPNT Rp2.400.000, Begini Cara Pengajuannya

1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP). 

2. Peserta didik dari keluarga/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus (peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan. 

3. Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.

4. Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.

BACA JUGA:Asyik! Khusus Pemilik KIS, Dana Bansos Segera Cair, Besarannya Rp3.000.000

5. Peserta didik yang terkena dampak bencana alam.

6. Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.

7. Peserta didik yang mengalami kelainan fisik (disabilitas).

8. Peserta didik dari korban musibah.

BACA JUGA:INFO TERBARU! Gaji 13 PNS dan THR 2023 Naik 3,3 Persen, Cair di Tanggal Ini

9. Peserta didik dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja.

10. Peserta didik di daerah konflik.

11. Peserta didik dari keluarga terpidana atau berada di Lembaga Pemasyarakatan.

12. Peserta didik yang memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.

BACA JUGA:INFO TERBARU! Gaji 13 PNS dan THR 2023 Naik 3,3 Persen, Cair di Tanggal Ini

Kategori :