Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Login ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
Isi kolom yang ada di laman tersebut mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.
Masukan nama lengkap sesuai dengan yang ada di KTP.
BACA JUGA:Asyik! Khusus Pemilik KIS, Dana Bansos Segera Cair, Besarannya Rp3.000.000
Masukan kode huruf sesuai dengan gambar yang ada di layar.
Apabila gambar yang muncul kurang jelas, klik symbol panah di sebelahnya untuk mendapatkan kode baru.
Lalu klik Cari Data, setelah mengklik Cari Data, nantinya sistem akan menampilkan informasi yang berisikan nama penerima, umur, dan beberapa jenis bansos.
Jika sistem menampilkan informasi tersebut, maka artinya kamu sudah terdaftar di DTKS sebagai penerima bansos.
BACA JUGA:INFO TERBARU! Gaji 13 PNS dan THR 2023 Naik 3,3 Persen, Cair di Tanggal Ini
Namun apabila yang muncul adalah kalimat ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’, maka kamu belum terdaftar sebagai penerima bansos.
Jika namamu sudah terdaftar, tunggu informasi selanjutnya dari Kemensos berupa undangan yang memuat informasi jadwal pencairan dan besaran bantuan yang akan diterima.
Setelah itu, kamu bisa datang ke Kantor Pos terdekat untuk mengambil bantuan BPNT.
Pastikan datang sesuai dengan jadwal yang sudah diumumkan oleh Kemensos.
BACA JUGA:Belum Telat! Buruan Dapatkan DANA Bansos Rp3.500.000 dari Pemerintah, Begini Caranya
Untuk melakukan pencairan, jangan lupa untuk membawa persyaratan untuk ditunjukkan kepada petugas.