"Saya ingatkan jangan dari kita yang menjadi bagian masalah. Kita membimbing. Jadi yang benar mendampingi Pemda. Sehingga tidak ada lagi keraguan gunakan dana-dana yang ada," jelas Sigit.
Disisi lain, Sigit juga mendorong untuk peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dengan memanfaatkan dan meningkatkan e-katalog yang ada.
Menurutnya, perlu ada kolaborasi yang baik antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Sehingga, di awal tahun ini seluruh perencanaan bisa langsung dapat dijalankan.
"Menjadi sangat penting supaya tidak ada keraguan dan betul-betul bisa terserap dengan baik. Masalah tentunya bisa diselesaikan termasuk salah satunya jika membutuhkan adanya suatu produk tertulis untuk menentukan dasar hukum penggunaan anggaran itupun bisa dilakukan," tutup Sigit.