"Ini jumlahnya sangat banyak, tentu kami sangat berharap Pemerintah pusat mengakomodir tata kelola ini serta segera ada realisasi konkret terkait revisi Permen ESDM nomor 1 Tahun 2008," tegasnya.
Direktur Jenderal Kementerian ESDM, Prof Turtuka Ariadji Phd mengatakan semua rencana tata kelola yang disiapkan diakomodir didalam revisi Permen ESDM.
"Prinsipnya kita mengedepankan perlindungan lingkungan dan masyarakat," pungkasnya. *