SKK Migas Gandeng Polda Sumsel Tingkatkan Pengamanan Kegiatan Hulu Migas, Ini Poin Kerjasamanya

Sabtu 21-01-2023,13:34 WIB
Reporter : Andri Yanto
Editor : Ella Twit
SKK Migas Gandeng Polda Sumsel Tingkatkan Pengamanan Kegiatan Hulu Migas, Ini Poin Kerjasamanya

PALEMBANG.PALPRES.COM- Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko bersama Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK menandatangani dua Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional (Obvitnas) Minyak dan Gas Bumi pada Kontraktor Kerja Sama (KKKS) di Provinsi Sumsel pada Kamis 19 Januari 2023 di Gedung Promoter Polda Sumsel.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dihadiri, Pengawas Internal SKK Migas yang juga pernah menjabat sebagai Kapolda Sumsel Irjen Pol (purn) Eko Indra Heri, Tenaga Ahli Komwas SKK Migas Irjen Pol (purn) M Adnas serta Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan dan jajaran Polda Sumsel serta jajaran pimpinan KKKS Sumsel.

PKS ini bertujuan untuk mendukung kegiatan pengamanan obyek vital nasional hulu minyak dan gas bumi yang dioperasikan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama di Provinsi Sumsel, agar kegiatan operasi industri Hulu Migas di Provinsi ini dapat berjalan baik dan memberikan kontribusi optimal pada pencapaian target migas nasional.

BACA JUGA:Polda Sumsel Teken MoU Dengan SKK Migas

Adapun dua PKS ini meliputi perjanjian kerjasama SKK Migas – Polda Sumsel tentang pengamanan obyek vital nasional minyak dan gas bumi pada KKKS di Provinsi Sumsel yakni, KKKS PHR Regional 1 Zona 4 dan KKKS Medco E&P Grissik Ltd. 

Dimana, kedua PKS yang ditandatangani Kapolda Sumsel dan Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas ini berlaku selama 1 tahun dari 1 Januari 2023-31 Desember 2023 untuk KKKS Medco E&P Grissik Ltd dan 2 tahun dari 1 Februari 2023-31 Desember 2024 untuk PHR Regional 1 Zona 4.

Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Polda Sumsel ini merupakan kerjasama agresif untuk mengamankan pencapaian target nasional 1 Juta BOPD dan 12 BSCFD pada tahun 2030.

BACA JUGA:Coba Cek! 3 Bansos Pemerintah Ini Mulai Cair, Nilainya Ada Rp20.000.000

“Kami berharap, penandatanganan ini akan meningkatkan sinergitas Polda Sumsel, SKK Migas dan KKKS Wilayah Sumsel dalam hal ini PHR Regional 1 Zona 4 dan Medco E&P Grissik Ltd sehingga iklim investasi berjalan kondusif,” terang Rudi.

Dalam sambutannya, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas menyampaikan sangat berharap dukungan dari Kapolda Sumsel dan jajarannya dalam melakukan pengamanan operasional kegiatan hulu migas di Sumsel sehingga KKKS dapat lebih fokus lagi dalam pencapaian produksi yang sudah ditargetkan oleh Pemerintah.

Selanjutnya ia juga menyampaikan bahwa Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini akan terus dibenahi dan diperbaiki agar implementasi dapat berjalan semakin baik.

Sementara itu, Kapolda Sumsel mengatakan penandatanganan kerjasama menjadi hal yang penting karena dinamika pengamanan sangat berkaitan dengan apa yang akan dilakukan ke depan. 

BACA JUGA:Pasien Antre Daftar ‘Diwakili’ Helm, RSMH Palembang Angkat Bicara

Ia menjelaskan bahwa masalah keamanan merupakan tanggung jawab pihaknya dan pihak kepolisian dikatakannya berkomitmen untuk bersungguh- sungguh melakukan pengamanan dengan baik.

“Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini menjadi acuan sebagai landasan hukum bagi kami dalam menjalankan rangkaian kegiatan dan menjadi komitmen bagi kami untuk memastikan bahwa seluruh Wilayah Kerja SKK Migas-KKKS Jambi ini dalam keadaan aman dan lancar,” urainya.

Kategori :