PALEMBANG, PALPRES.COM – Kehadiran Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung (Kapal Betung) begitu dinanti-nanti masyarakat di Sumatera Selatan.
Bagaimana tidak, jika akses tol itu rampung, dapat memangkas waktu tempuh perjalanan yakni 1 jam hingga 1,5 jam perjalanan dengan kecepatan minimal 80 km/jam.
Sedangkan melalui jalan umum biasa non tol, waktu tempuh bisa 3 sampai 4 jam lamanya.
Lantas bagaimana progres pembangunan jalan tol tersebut?
BACA JUGA:97 Juta Pemilik KIS dengan KK Berciri Ini Dapat Bansos Rp600.000, Simak Cara Daftarnya Disini!
Dikutip dari website resmi Badan Pengatur Jalan Tol, bpjt.pu.go.id, saat ini saat ini tengah dilakukan penyelesaian seksi terakhir dari Jalan Tol Kapal Betung.
Yakni, penyelesaian konstruksi salah satu seksi dari ruas Tol (Kapal Betung), Seksi 2B dan 3, yaitu dari Kramasan hingga Betung (69,19 Km).
Konstruksi Jalan Tol Kapal Betung Seksi Kramasan - Betung Seksi 2B dan 3 tersebut, ditargetkan selesai pada Agustus 2023
Menurut Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit, Jalan Tol Kapal Betung Seksi 2B dan 3 ini agar dikerjakan dengan mutu konstruksi yang baik dengan tata kelola yang bagus.
BACA JUGA:Wajib Tau! Pemilik Kartu KIS yang Namanya Ada Disini Bisa Dapat Bansos Rp750.000 Februari 2023
Dia berharap itu mutu konstruksi yang baik dengan tata kelola yang bagus akan memberikan hasil yang maksimal, dan bisa dimanfaatkan secepat mungkin oleh masyarakat dalam melakukan perjalanan ke Palembang menuju ke Betung maupun ke Jambi.
"Harapan saya bisa menjadi contoh bagi pembangunan konstruksi lainnya yang semakin berkualitas di Indonesia pada masa depan.
Mudah-mudahan lancar selama penyelesaian konstruksi dan memberikan manfaat besar kepada masyarakat khususnya bagi peningkatan ekonomi wilayah di Sumatera Selatan," ujar Danang.
Diketahui, Jalan Tol Kapal Betung saat ini sudah beroperasi yakni Seksi 1 dan 2A dari Kayu Agung hingga Kramasan sepanjang (42,5 Km).
BACA JUGA:Penghapusan STNK Mulai Berlaku Tahun ini, Pemda Diminta Setop Pemutihan Pajak Kendaraan