PALEMBANG, PALPRES.COM - Mungkin untuk sebagian orang telah mengenal dengan yang namanya pasar kalangan.
Pasar kalangan menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat untuk berbelanja bahan pokok.
Bingin Teluk menjadi salah satu desa yang yang memiliki pasar kalangan, desa yang berada di Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Pasar tradisional pekanan di Desa Bingin Teluk ini hanya dibuka setiap di hari Jum’at pagi hingga siang.
BACA JUGA:Pemkab Muratara Ajak Warga Budidaya Ikan Gabus, Apa Saja Ya Keuntungannya
Jika dulu lokasi pasar kalangan berada di sekitar pinggiran sungai, sekarang seiring perkembangan zaman telah dipindah ke lokasi yang lebih stategis.
Dengan difasilitasi oleh pemerintah setempat lalu dibuatkanlah sebuah pusat penjualan di dekat balai desa.
Jika dulu para penjual yang berjualan di pasar kalangan membawa dagangannya dengan menggunakan kapal kecil atau perahu.
Namun sekarang dengan akses jalan yang telah dibangun oleh pemerintah setempat, barang dagangan diangkut truk, mobil dan motor.
BACA JUGA:Sidak Pasar Tradisional, Disperindagkop Muratara Himbau 2 Hal ini Bagi Pedagang
Membuat transportasi semakin beragam dan desa-desa yang dulu hanya bisa dilewati melalui perairan kini telah dapat melewati jalur darat.
Tidak hanya masyarakat Desa Bingin Teluk saja yang berjualan di pasar kalangan tersebut, namun sejumlah pedagang dari desa-desa tetangga yang berada di sekitaran Desa Bingin Teluk pun ikut berjualan mengadu peruntungan.
Di pasar kalangan banyak pedagang menjual berbagai hasil bumi seperti pisang, ubi, talas, jamur dan berbagai macam kebutuhan pokok rumah tangga lainnya.
Di sana ada juga pedagang menjual berbagai macam jenis ikan sungai yang mungkin sulit ditemukan di ibukota provinsi Sumsel yakni Kota Palembang.
BACA JUGA:7 Tempat Wisata Budaya Populer di Palembang