Kemudian tersangka membuat kesepakatan kepada polisi yang melakukan penyamaran, untuk transaksi Narkoba di sebuah tempat di Kelurahan Karang Jaya.
Setelah mengetahui kedatangan terduga pelaku, Tim Opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penggeledahan badan.
Hasilnya ditemukan digenggaman tangan kanan terduga pelaku, barang bukti plastik plastik warna hitam berisikan 4 paket diduga narkotika jenis shabu.
Kemudian terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Muratara, guna proses pengembangan penyidikan. *