Lalu apabila kamu mau mengecek pada aplikasi, cukup unduh "Cek Bansos" pada di play store handphonemu.
Sebelumnya, kamu diminta untuk membuat akun terlebih dahulu, lalu ikuti arahan selanjutnya, dan kamu bisa melihat Bansos apa yang diperoleh.
Selain itu, kamu juga bisa melakukan usul nama penerima bansos pada aplikasi itu, jika kamu belum terdaftar di DTKS.
BACA JUGA:Segera Cair, Tahun Ini Pemilik KIS Bisa Dapat 6 Bansos, Berikut Daftarnya
Dengan cara pertama, buka Aplikasi Cek Bansos, klik tombol menu Daftar Usulan pada halaman menu.
Klik tombol tambah usulan, mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat. Pilih jenis bantuan sosial. Unggah 2 foto (KTP dan rumah tampak depan).
Setelah itu tunggu sampai terkonfirmasi, kemudian kamu tinggal menunggu agar datamu masuk ke DTKS setelah didaftarkan.
Pastikan semua berkasmu telah disiapkan ketika mendaftar secara online ini.
BACA JUGA:12 Juta Pelaku UMKM Bisa Dapat Dana Rp4.200.000 Tahun Ini, Cek Syarat dan Ketentuannya!
Apabila dicek secara berkala namamu adaa didalam DTKS, kamu tinggal menunggu penambahan kuota penerima bansos jika ada nantinya.
Semoga membantu, dan dapat dipahami.
Cara lainnya, kamu bisa mengajukan namamu kepada perangkat desa/lurah setempat, nantinya data dirimu akan dimusdekan (Musyawarah Desa).
Kemudian barulah di input pada aplikasi SIK-NG yang dikelola oleh operator desa.
BACA JUGA:Segera Cek Kartu KIS Anda, Ada 4 Jenis Bansos dari Pemerintah Segera Cair, Begini Caranya
Dari sana data tersebut akan disyahan oleh Dinas Sosial, kemudian Bupati, atau Wali Kota.
Barulah datanya dikirimkan ke Kemensos, dan bisa dipakai sebagai acuaan daftar tunggu penerima bansos jika ada penambahan kuota penerima bansos yang ada.