Pertama Online melalui aplikasi usul-sanggah ataupun website cekbansos.go.id.
Caranya gampang sekali cukup lengkapi datanya terlebih dahulu seperti foto, KK, dan KTP.
BACA JUGA: 5 Artis Cantik Ini Berasal dari Bangka Belitung, Nomor 4 Dikenal Sebagai Penyanyi Top
Pertama, buka Aplikasi Cek Bansos, klik tombol menu Daftar Usulan pada halaman menu.
Klik tombol tambah usulan, mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat.
Pilih jenis bantuan sosial. Unggah 2 foto (KTP dan rumah tampak depan).
Setelah itu tunggu sampai data milikmu terkonfirmasi.
BACA JUGA:6 Khasiat Rempah-rempah yang Buat Asam Urat Tinggi Lari Ngibrit
Kemudian kamu tinggal menunggu agar datamu masuk ke DTKS setelah didaftarkan.
Lalu untuk pendaftaran secara offline, kamu bisa mengajukan data dirimu yang sudah padan di Dukcapil kepada petugas yang ada didesa/ kelurahan tempatmu tinggal.
Nanti mereka yang akan menginput pada aplikasi SIK-NG. Ketiga, Kartu Keluarga yang mengurusnya masuk dalam Penambahan Kuota BPNT/Sembako.
Seperti diketahui, ada sekitar 18 juta lebih penerima yang setiap tahun ada yang mengundurkan diri.
BACA JUGA:Ini 4 Daerah Terkaya di Provinsi Bangka Belitung
Karena merasa telah mampu, meninggal, pindah, dan kepesertaan bansos terhenti karena tidak memiliki kategori lagi, keluar dengan sendirinya dikarenakan NIK dan Kk tidak padan, serta masih banyak lagi penyebabnya.
Hal tersebut membuat kuota penerima 18,8 juta tersebut berkurang.
Untuk mencukupinya, akan diambilah data dari DTKS yang menjadi daftar tunggu dalam penambahan bansos tersebut. *