Forum Kades dan DPMD Kabupaten Lahat Bertemu, Ini Hasil Pertemuannya

Kamis 26-01-2023,13:35 WIB
Reporter : Bernat Albar
Editor : Firdaus

LAHAT, PALPRES.COM - Forum Kepala Desa (Kades) Kabupaten dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lahat, saling bertemu untuk membahas mengenai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), terkait masa jabatan pengurus.

"Jika selama ini pengurus forum kades kabupaten dijabat selama 5 tahun, kini direvisi menjadi 3 tahun saja," ungkap Ketua Forum Kades Kabupaten, Nilwan didampingi Bambang Heriadi ST, Rabu 25 Januari 2023.

Nilwan menyampaikan, hal ini memberikan kesempatan kepada kades-kades lain, untuk dapat sama-sama menjadi pengurus dan membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat dalam segala aspek kehidupan.

"Sebelumnya kita sudah mengadakan pertemuan dan membincangkan permasalahan ini, kemudian disampaikan kepada DPMD supaya mereka mengetahuinya," jelas Kades Muara Tawi, Kecamatan Jarai ini.

BACA JUGA:Kabar Gembira, 96 Juta Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan Terima Dana Bansos PKH Cair Februari 2023

Dirinya menuturkan, tentunya ini akan memberikan dampak positif terkhusus bagi forum kades kabupaten, sehingga mereka dapat memberikan kesempatan dalam berkarya.

"Banyak hal yang harus dikerjakan, supaya di kepengurusan ini mampu menghasilkan masukan, saran dan kritikan yang membangun," beber Nilwan.

Ditambahkan Bambang Heriadi, dengan telah disetujui masa jabatan pengurus forum kades kabupaten 3 tahun ini, maka dapat diketahui kinerja selama ini untuk membangun desa khususnya serta Lahat pada umumnya.

"3 tahun memang waktu yang sebentar, hanya saja, apabila semuanya telah tertuang didalam AD/ART dan ditopang semua kades, maka visi dan misi akan berjalan sebagaimana mestinya," sebutnya.

BACA JUGA:Bambang Heriadi Jabat Forum Kades Kikim Selatan, Yuk Intip Program Kerjanya

Hal ini, masih kata dia, akan bersinergis dengan program kerja Pemkab Lahat, untuk ikut partisipasi membangun Bumi Seganti Setungguan ini secara merata dan terorganisir.

"Kades menjalankan amanahnya di desa, hanya saja, hubungan ke atas yakni Bupati Lahat tetap tegak lurus sehingga pembangunan infrastruktur dapat dinikmati sepenuhnya oleh masyarakat," pungkas Bambang Heriadi.

Sementara itu, Kepala DPMD Lahat, Darul Effendi SE Msi melalui Kepala Bidang (Kabid) Administrasi dan Pemerintah Desa, Arie Effendi SIP mengemukakan, pihaknya hanya meminta kepada kades dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), agar sejalan dengan aturan berlaku.

"Jangan ke sana ke sini, tetap lah pada jalurnya, bantu Pemkab Lahat dalam segala aspek, dengan demikian, baik fisik dan non fisik makin dirasakan sekali oleh warga," tegasnya.

Kategori :