OKU TIMUR,PALPRES.COM- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) secara rutin memberikan penghargaan bagi pemerintah daerah berubah Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD).
Penghargaan ini lebih komprehensif dengan mempertimbangkan mulai dari perencanaan sampai pencapaian target-target pembangunan daerah.
Seperti dilakukan Pemkab OKU Timur yan sukses masuk nominasi dengan Kategori Perencanaan dan Pencapaian Daerah Tingkat Kabupaten dalam Penyelenggaraan PPD Tahun 2022.
Pemberian itu langsung diterima Bupati OKU Timur Ir H Lanosin didampingi Kepala Bappeda dan Litbang Maryus Markus Firdaus dan Kepala Dinas PUTR Ir Aldi Gurlanda yang diserahkan Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Ir Rudy Soeprihadi Prawiradinata di Gedung Bappenas Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin 30 Januari 2023.
BACA JUGA:Nama Penerima Bansos PKH 2023 Tahap 1 Lihat Disini, Hanya Pemilik KIS 4 Tipe KK Ini yang Bisa Dapat!
Sesuai surat keputusan nomor KEP. 54/M.PPN/ HK/04/2022, Piagam PPD Tahun 2022 yang diberikan kepada OKU Timur ini sebagai Nominasi dengan Kategori Perencanaan dan Pencapaian Daerah Tingkat Kabupaten dalam Penyelenggaraan Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2022.
Bupati OKU Timur Ir H Lanosin seusai menerima penghargaan mengucapkan rasa syukur atas diraihnya penghargaan ini, hal ini tidak lepas dari sinergitas dan harmonisasi dari seluruh OPD.
" Alhamdulillah, penghargaan ini tidak lepas dari sinergitas dan harmonisasi dari seluruh OPD dalam peningkatan inovasi pembangunan daerah yang berdampak bagi kemajuan pembangunan Kabupaten OKU Timur," tutur Bupati.
Bupati Enos berharap, dengan raihan penghargaan ini bisa memotivasi untuk mendorong pembangungan di OKU Timur.
BACA JUGA:Cek Nama Penerima Bansos 2023 Disini! Pemilik KIS Bisa Dapat 5 Bansos, Begini Caranya
“Saya berharap, penghargaan PPD yang diterima tahun ini akan menjadi motivasi lebih untuk mendorong pembangunan di OKU Timur yang lebih terukur, akuntabel, inovatif dan berkelanjutan," harap Bupati Enos
Penghargaan Pembangunan Daerah( PPD) merupakan kegiatan pengendalian perencanaan pembangunan daerah oleh Kementerian PPN/ Bappenas melalui evaluasi kreatif dan komprehensif terhadap pembangunan daerah untuk tingkat provinsi, kabupaten dan kota setiap tahun.
Pemerintah pusat memberikan apresiasi kepada daerah yang berhasil dengan baik dalam perencanaan, pencapaian pelaksanaan dan inovasi daerah.