JAKARTA, PALPRES.COM – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Drs H Apriyadi MSi sekaligus sebagai Ketua Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Provinsi Sumatera Selatan, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dewan Pengurus Pusat Forsesdasi Tahun 2023, di Hotel Swiss Belinn Kemayoran Jakarta Pusat, Kamis, 2 Februari 2023.
Rapat koordinasi nasional seluruh Sekretaris Daerah (Sekda) se Indonesia itu, dibuka oleh Ketua Dewan Pengurus Pusat Forsesdasi dr H Lalu Gita Ariadi dan diisi oleh sejumlah narasumber, salah satunya Kepala Biro Hukum Kemendagri R Gani Muhammad.
Dalam kesempatan itu, Ketua Dewan Pengurus Pusat Forsesdasi dr H Lalu Gita Ariadi mengatakan rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut usulan dari berbagai Koordinasi Wilayah Forsesdasi.
Menurut Lalu Gita Ariadi, kegiatan Rakornas yang diisi dengan sesi dialog itu, akan membahas tugas Sekda dalam perspektif hukum, keprotokolan dan kesejahteraannya.
BACA JUGA:Pemilik e-KTP dan KIS Segera Penuhi 9 Syarat ini untuk Dapat Bansos PKH Tahap 1, Begini Caranya!
Selain itu, menurut Lalu Gita Ariadi, juga diisi dengan dialog tentang mekanisme pembenahan tata kelola kesekdaan.
Sebab pada tahun kedepan adalah masa transisi pemerintahan sampai terpilihnya Kepala Daerah defenitif, pada pertengahan tahun 2025.
Sedangkan Kepala Biro Hukum Kemendagri R Gani Muhammad dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa ada beberapa peran yang harus mampu dilakukan oleh seorang sekretaris daerah, antara lain adalah koordinator yaitu menjadi pemimpin birokrasi yang bertugas menjamin terjalinnya koordinasi yang baik antar OPD, kemudian sebagai regulator membantu Bupati dalam menyusun berbagai kebijakan.
Menjadi fasilitator, yang harus dapat menjembatani semua permasalahan yang muncul, baik permasalahan internal maupun permasalahan yang ada kaitannya dengan pihak-pihak lain termasuk pemerintah pusat.
BACA JUGA:Pemilik KIS Aktif Bisa Dapat 4 Bansos Cair Februari 2023, Segini Besarannya
"Juga harus menjadi inspirator maupun motivator, menjadi sosok panutan yang akan menginspirasi serta merangsang dan menumbuhkan motivasi bagi jajarannya untuk bekerja lebih baik dan berkontribusi positif bagi organisasinya masing-masing.
Untuk menjalankan peran tersebut maka seorang Sekretaris Daerah harus memiliki kompetensi yang komprehensif tidak hanya kompetensi manajerial saja melainkan kompetensi teknis dan kompetensi sosial kultural," kata Kepala Biro Hukum Kemendagri.
Sementara itu Apriyadi, Pj Bupati Muba selaku Ketua Forsesdasi Sumsel disela kegiatan mengatakan, peran Sekretaris Daerah menjadi pioner didalam pelaksanaan reformasi di daerah, termasuk dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024 mendatang.
Selain itu juga mengupayakan agar seluruh OPD bisa berfungsi dengan baik sehingga semua program – program yang ditetapkan baik yang dalam rangka melaksanakan reformasi birokrasi di daerah, memperbaiki sisi perencanaan, penganggaran, serta menciptakan iklim pemerintahan yang baik.
BACA JUGA:Diguyur Dana Hampir Rp500 Triliun, Penerima Bansos 2023 Bakal Dapat 2 Jenis Subsidi Ini