Gegara Mencuri Ponsel, Pemuda Pengangguran di Pagaralam Diciduk Polisi

Jumat 03-02-2023,14:58 WIB
Reporter : Eko Wahyudi
Editor : Firdaus

Kapolsek Pau Iptu Ramsi, S.H dan anggota langsung mengejar pelaku tersebut dan berhasil menangkap pelaku M Riko, sementara satu orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

“Pelaku M Riko dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Pagaralam Utara untuk diproses lebih lanjut. Terhadap pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya. 

Kategori :