Cek Jadwal Resmi Pencairan Bansos PKH 1 Disini! Pemilik NIK e-KTP Bisa Dapat Cuan Rp1.850.000

Sabtu 04-02-2023,09:30 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Tom

Bagi kamu yang belum membuat akun, disarankan membuat akun terlebih dahulu. 

Dengan menyiapkan email, nomer hape aktif, dan NIK KTP serta Nomer Kartu Keluarga (KK). 

Kemudian setelah itu langsung saja log in. 

BACA JUGA:Ada Bantuan Rp600.000 untuk UMKM dari Pemerintah, Daftar Online Sekarang

Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP. 

Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar.  

Klik tombol 'Cari Data', lalu Muncul daftar penerima bantuan ini. 

Disitu akan tampil data dirimu beserta dengan bantuan apa saja yang didapat beserta dengan periode dan melalui apa bantuan disalurkan. 

BACA JUGA:Ayo Buruan! BPN OKU Siapkan 1.500 Patok Batas Gratis, ini Tujuannya

Demikianlah informasi yang bisa disampaikan, semoga bisa membantu. *

 

 

 

 

Kategori :