Jika sudah kamu tinggal log ini saja, dan lihat namamu terdaftar sebagai penerima bansos apa saja.
Bagi kamu pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang iuran perbulanya dibayarkan oleh pemerintah, juga bisa mendapatkan bansos ini.
Dikarenakan terdata juga kedalam DTKS.
Akan tetapi perlu bersabar, sampai ada kuota penambahan, ataupun kuota penggenapan pada jumlah penerima bansos yang telah ada.
BACA JUGA:Tanda Kiamat Muncul di Israel, Tiba-tiba Muncul Hewan Ini
Setidaknya ada 8 tipe NIK yang bisa mendapatkan bansos PKH.
Pertama, memiliki e-KTP, KK online dan padan Dukcapil.
Kedua, NIK tersebut masuk kedalam DTKS.
Ketiga, bukan merupakan ASN/TNI/Polri aktif atau pensiunan.
BACA JUGA:Kabar Gembira, Pendaftaran Kartu Prakerja Telah Dibuka, Ada Dana Manfaat Rp4.200.000
Keempat bukan dari keluarga sejahtera dengan kata lain keluarga tersebut miskin atau rentan miskin.
Kelima, Memiliki komponen.
Terutama komponen anak sekolah yang padan pada data Dapodik, dan EMIS.
Keenam, memiliki KKS.
BACA JUGA:5 Kriteria Ini Dipenuhi, Pemilik KIS dan e-KTP Bisa Dapat BLT Dana Sembako Rp600.000, Cek Caranya!
Ketujuh, masuk penambahan kuota. Kedelapan, bukan pegawai swasta bergaji UMR, dan pendamping sosial di Kemensos.