Menurut dia, rencana ini sudah seharusnya dilakukan karena selama 11 tahun belum ada kenaikan tarif.
“Sesuai rancangan anggaran kami tarif memang sudah harus disesuaikan pada Maret 2023 nanti,” ujar Andi.
Andi mengatakan, kenaikan tarif ini sudah tidak bisa ditawar lagi. Karena, saat ini untuk biaya operasional sudah cukup tinggi.
“Sudah 11 tahun tidak pernah melakukan penyesuaian tarif. Nah, tahun ini memang sudah harus dilakukan kenaikan,” ujarnya.
BACA JUGA:PDAM Tirta Musi Setop Distribusi Air Sementara, Catat Waktunya
Seharusnya lanjut dia, penyesuaian tarif ini sudah dilakukan tahun lalu. Namun, karena dengan berbagai pertimbangan, akhirnya ditunda.
“Tahun lalu belum disetujui wali kota. Pertimbangannya, perekonomian masyarakat baru pemulihan pascapandemi Covid-19.
Setelah itu ada kenaikan BBM juga. Tapi, tahun ini penyesuaian tarif harus dilakukan,” ungkapnya.
Besaran kenaikannya, lanjut Andi, belum ada perubahan. Untuk rumah tangga kenaikannya 15 persen dari tarif lama.
BACA JUGA:Tarif Perumda Tirta Musi Palembang Bakal Naik, Simak Besaran Tarifnya
Dan untuk niaga, kenaikannya 17,5 persen dari tarif lama. “Kalau niaga ini seperti hotel, kos-kosan, dll,” ujarnya.
Menurutnya, tarif yang sebelumnya diberlakukan, jauh lebih murah dibandingkan PDAM lain.
"Contohnya saja Jambi, tarif PDAM Tirta Mayang sudah Rp7.230 per m3, sementara PDAM Tirta Musi Palembang masih di Rp3.977 per m3," katanya.
Andi menjelaskan, sejumlah alasan atau faktor mengapa tarif air PDAM ini harus naik atau dinaikkan, yaitu terkait rencana bisnis PDAM dan untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada pelanggan.
BACA JUGA:Miris, 2 Bulan Tak Kunjung Diperbaiki Ribuan Kubik Air PDAM Tirta Lematang Terbuang
"PDAM Tirta Musi Palembang ingin meningkatkan lagi pelayanan ke masyarakat," paparnya. *