PAGARALAM, PALPRES.COM – Merebaknya isu penculikan anak belakangan ini membuat Kasat Lantas Polres Pagaralam AKP Teguh Hidayat menghimbau masyarakat Kota Pagaralam agar tidak mudah terpancing isu apalagi main hakim sendiri.
“Saya meminta warga jangan sampai percaya isu yang belum tahu kebenarannya,” kata Kasat Lantas Polres Pagaralam AKP Teguh Hidayat SH
Apalagi, aksi main hakim sendiri bilamana memergoki segalah jenis kejahatan, ada baiknya segala sesuatu yang berkaitan dengan hukum agar di serahkan kepada pihak berwajib karena main hakim sendiri melanggar peraturan hukum yang ada di Indonesia.
BACA JUGA:Bansos Sembako 2023 Cair Maret, Pemilik e-KTP dan KIS Bisa Dapat Rp2.400.000, Begini Caranya!
" Mari bijak menggunakan sosial media dan jangan sampai kita terprovokasi dengan hal hal yang tidak diinginkan jika ada kecurigaan terhadap segala kejahatan silahkan laporkan dengan Kantor Polisi terdekat atau Call center 110," tegas Kasat Lantas.
Tidak hanya itu saja, masih menurut Kasat Lantas, kepada masyarakat terutama pengguna jalan dan yang memiliki kendaraan bermotor agar bijak dalam berkendara dalam menggunakan Jalan raya dengan mematuhi rambu rambu lalu lintas.
Selalu melengkapi diri dengan Surat Izin Mengemudi dan membawa Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) dan jangan menggunakan motor gelap Yang surat menyurat nya tidak lengkap.
" Ingat saat ini Kamera ETLE sudah berfungsi jangan sampai kendaraan anda kena tilang dan bilamana itu terjadi siap siap anda mendapatkan surat cinta dari Kepolisian," tandasnya.