Anak Durhaka di Lubuklinggau Tega Pukul Wajah hingga Berkata Kasar ke Ibu Kandung

Kamis 09-02-2023,17:00 WIB
Reporter : Fran Kurniawan
Editor : Ella Twit

Ketika dilakukan penangkapan, tersangka Rio berusaha melakukan perlawanan dengan tangan kosong tapi dapat diantisipasi oleh polisi.

“Tersangka Rio Tabur dan barang bukti yang sudah diamankan ke Polres Lubuklinggau guna dilakukan pemeriksaan secara intensif. Untuk tersangka dikenakan pasal 351 atau 406 KUHPidana tentang Penganiayaan dan atau pengerusakan barang,” katanya.

AKP Robi Sugara menambahkan, hasil interogasi terhadap tersangka Rio Tabur didapati pengakuan bahwa sekitar satu bulan belakangan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, minuman keras dan kecanduan judi slot.

BACA JUGA:Oknum Perawat RS Muhammadiyah Palembang Resmi Ditahan

“Tersangka mengakui perbuatannya, dan dia memang tinggal berdampingan rumah dengan ibu kandungnya. Tersangka kesal karena permintaannya sering tidak di turuti ibunya, sementara istri tersangka Rio Tabur telah meninggalkannya karena diduga kesal sering marah dan melakukan tindak kekerasan,” pungkasnya.

 

Kategori :