MUBA,PALPRES.COM- Kabar gembira bagi para pencari kerja di Kabupaten Musi Banyuasin yang ingin membuat kartu kuning atau kartu pencari kerja (AK-1) tidak perlu lagi mendatangi kantor Disnakertras Musi Banyuasin.
Sebab, saat ini permohonannya hanya bisa melalui via online cukup mengisi formulir pada link http://kemnaker.go.id.
“Ini salah satu upaya meningkatkan pelayanan bidang ketenagakerjaan bagi masyarakat, maka saat ini proses administrasi dan pencetakan dapat dilakukan secara mandiri tanpa harus datang ke kantor Disnakertrans Muba,”ujar Kepala Disnakertrans Musi Banyuasin, Mursalin Kamis 9 Januari 2023.
Sedangkan, untuk syarat-syaratnya berupa KTP Musi Banyuasin, Ijazah terakhir, Sertifikat Kompetensi Kerja dan pengalaman kerja bagi yang memiliki, Pas Foto berwarna ukuran 3x4 dibuat dalam satu file bentuk pdf disampaikan ke Email ak1.disnakertransmuba@gmail.com.
BACA JUGA:Bansos Sembako 2023 Cair Maret, Pemilik e-KTP dan KIS Bisa Dapat Rp2.400.000, Begini Caranya!
"Selanjutnya operator akan memverifikasi berkas yang dilampirkan untuk dapat diproses.
Pencari kerja mencetak Kartu Pencari Kerja/AK-1 secara mandiri setelah ditanda tangani secara Elektronik dengan menggunakan Kertas ukuran A4 80 Gram.
Untuk hal-hal lain yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi operator kami Moriansyah SE dengan Kontak 0821-82996310,"bebernya.
Sementara itu Pj Bupati Muba H Apriyadi menyambut baik dan mengapresiasi atas inovasi yang diciptakan oleh Disnakertrans Musi Banyuasin.
Selain itu, PJ Bupati menghimbau, kepada masyarakat khususnya yang ingin membuat Kartu Kuning tidak datang lagi ke kantor Disnakertrans, mengingat pelayanan pembuatan kartu tersebut sudah bisa diakses di mana saja.
"Setelah Pencari Kerja mengisi formulir, nantinya mereka mendapat notifikasi selesai.
Lalu pencaker dapat langsung mengunduh dan mencetak kartu AK1 (Kartu Kuning) tersebut secara mandiri tanpa harus datang ke Kantor Disnakertrans Kabupaten Muba," ucap Apriyadi.