JAKARTA, PALPRES.COM – Pada 8 Februari 2023 lalu Mensos Tri Rismaharini mengatakan, ada sekitar Rp 412 Miliar Dana Kemensos diblokir Kemenkeu.
Hal tersebut tentu membuat publik resah, mengenai apakah penyaluran bansos PKH bisa disalurkan tepat waktu atau tertunda.
Apalagi Mensos Risma mengatakan sebagian dari dana yang diblokir adalah dana bansos.
Hal tersebut disampaikan Risma dalam rapat mengenai anggaran 2023 bersama DPR RI.
BACA JUGA:Tanda-tanda Kiamat Ini Sudah Terjadi di 2023, Apa Saja Itu?
Agaknya tidak ingin menuai polemik lebih lama, Kemenkeu langsung membantah hal tersebut.
Melalui Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Praswoto, Kemenkeu memastikan Rp28,71 Triliun anggaran PKH pada tahun ini tetap aman.
Dirinya seakan tidak ingin terlalu lama memegang bola panas yang dilemparkan Risma, menjelaskan bahwa anggaran yang diblokir tersebut dikarenakan dokumen belum lengkap saja dam merupakan bagian dari automatic adjustment (AA).
Anggaran untuk kebijakan AA tersebut juga didasari dari tingkat prioritasnya, mana yang paling rendah dan bisa ditunda sampai semester 2 mendatang.
BACA JUGA:Bansos Sembako 2023 Cair Maret, Pemilik e-KTP dan KIS Bisa Dapat Rp2.400.000, Begini Caranya!
Tentunya hal ini membawa angin segar bagi masyarakat penerima bansos.
Khususnya PKH yang ada sekitar 10 Juta KPM, dan tersebar diseluruh Indonesia.
Mengingat pencairan PKH Tahap 1 pun belum juga terlaksana sampai saat ini.
Seperti diketahui, jika merujuk pada jadwal yang seharusnya penyaluraan harusnya telah dilakukan pada awal Februari ini.