Setiap informasi yang disampaikan masyarakat lewat Jarimu Awasi Pemilu, menjadi informasi yang penting bagi pihak Bawaslu.
Yenli memastikan, semua pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti.
Selain fasilitas pengaduan digital, Bawaslu juga telah membentuk posko pengaduan di tiap kabupaten/kota dan provinsi.
“Yaitu Posko Kawal Hak Pilih, ini sebagai wujud kami melindungi hak pilih masyarakat,” katanya.
BACA JUGA:Cek Penerima BLT Balita dan Ibu Hamil 2023 di cekbansos.kemensos.go.id, Jadwal Pencairan Ada Disini
Kegiatan ditutup dengan deklarasi bersama Pemilu Damai dan Berintegritas, serta penandatanganan deklarasi oleh seluruh peserta siaga pengawasan. *